You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandangan Kulon
Pandangan Kulon

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

PEMBAGIAN TUNJANGAN BPD BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2026

Irma 27 Mei 2026 Dibaca 0 Kali
PEMBAGIAN TUNJANGAN BPD BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2026

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Fungsi BPD : 

  1. Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa
  2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masarakat Desa
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa BPD
  4. Desa Pandangan Kulon berjumlah 9 Orang

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang