Rembuk Stunting adalah sebuah forum musyawarah atau pertemuan partisipatif yang diselenggarakan di tingkat desa atau kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk membahas, merumuskan, dan membangun komitmen bersama serta rencana aksi konkret dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan masalah stunting.
Tujuan Utama Rembuk Stunting
-
Menetapkan Komitmen Bersama: Membangun kesepakatan dan komitmen dari semua pihak yang terlibat (pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dll.) untuk bersama-sama menangani stunting.
-
Merumuskan Rencana Aksi: Menyusun rencana kegiatan intervensi gizi spesifik (kesehatan) dan gizi sensitif (non-kesehatan seperti sanitasi, air bersih) yang terintegrasi.
-
Prioritas Anggaran: Memastikan bahwa program pencegahan dan penanganan stunting menjadi prioritas dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
-
Meningkatkan Kesadaran: Memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya stunting, pentingnya gizi seimbang, dan pola asuh yang tepat.