Perubahan APBDes 2025
Ini adalah agenda yang paling umum. Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan rencana anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya karena adanya:
-
Penambahan/Pengurangan Pendapatan Desa (misalnya adanya Silpa dari tahun anggaran sebelumnya, atau adanya alokasi dana khusus yang baru).
-
Perubahan Kebijakan dari Pusat/Daerah (misalnya kewajiban alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan atau Bantuan Langsung Tunai/BLT Dana Desa yang baru).
-
Perubahan Prioritas Kegiatan (misalnya penundaan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, atau penambahan kegiatan mendesak yang belum terakomodir).
-
Penyesuaian Belanja (misalnya penambahan/pengurangan honorarium, atau kebutuhan mendesak lainnya).
Perubahan RKPDes 2025
RKPDes adalah dokumen perencanaan tahunan. Perubahannya dilakukan jika ada kebutuhan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa agar sejalan dengan perubahan APBDes atau kondisi di lapangan.